Senin, 25 Maret 2013

Belum Tertangkapnya Pelaku SK CPNS Palsu Dipertanyakan Kab Pringsewu

Belum Tertangkapnya Pelaku SK CPNS Palsu Dipertanyakan
Kamis, 28 Februari 2013 | 12.40.00
(didik budiawan/tribunlampung.coi.d)
PRINGSEWU - Penanganan perkara SK CPNS palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus, mengundang pertanyaan masyarakat kabupaten berjuluk 'Bumi Jejama Secancanan' itu. Sebab, hampir dua bulan berjalan belum ada satu pun pelaku yang tertangkap.Bahkan Aliansi Petani Indonesia (API) Pringsewu menginginkan Polda Lampung ikut campur menangani perkara tersebut.
"Kami berharap (Polda Lampung ikut menangani) karena setelah sekian lama ditangani polres belum ada kemajuan yang signifikan, maka pihak Polda juga turun tangan," tukas Ketua API Pringsewu Suyudi, Rabu (27/2/2013).
Bila perlu, lanjut dia, Bareskrim Mabes Polri juga ikut andil dalam penanganan perkara SK CPNS palsu ini. Sebab, menurut dugaan Suyudi, di pelaku SK CPNS palsu daerah hanya sebagai kaki tangandan korban dari bos di pusat yang memang sudah profesional dibidang percaloan SK PNS.
"Terungkapnya SK palsu di Kabupaten Pringsewu , kami dugahanya bagian kecil dari puncak gunung es mafia SK PNS yang muncul ke permukaan. Jaringannya bisa dipastikan se-Indonesia. Korban-korbannya juga dipastikan banyak sekali," tandas dia.
Oleh karena itu, Suyudi berharap pihak berwajib segera mengungkap kasus tersebut, termasuk dengan jaringannya. Karena itu sudah menyangkut obsesi masa depan para anak bangsa, Suyudi meminta kepada pihak berwajib untuk tidak menyepelekan perkara SK CPNS palsu ini.
"Ini adalah persoalan serius, sebab percaloan CPNS ini sudah membudaya. Padahal, persoalan itu sangat merusak karakter dan jati diri bangsa bila banyak PNS yang perekrutannya tidak denganbenar," tukasnya.
Suyudi juga meminta kepada pihak Inspektorat supaya lebih progresif mengawasi para oknum PNS yang suka bermain-main dalam percaloan CPNS. Dia pun menuntut pemkab dan pemrov lebih terbuka dalam hal perekrutan PNS.
Sementara Ketua Aliansi Mahahsiswa Pringsewu (AMP) M Iqbal WT menyangsikan penanganan perkara hukum yangmelibatkan pejabat oleh pihak berwajib, termasuk dalam penanganan perkara CPNS palsu ini. "Hukum tak berlaku bagi penguasa, biasalah," sindirnya.
Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menetapkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Pringsewu yang berinisial AJ sebagai tersangka Surat Keputusan ( SK ) tugas CPNS palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu .
"Ya itu (AJ tersangkanya), kami masih mengejar AJ," tukas Kapolres Tanggamus AKBP A Djoko Widiyanto saat dihubungi, Senin (21/1/2013) lalu. Djoko mengatakan, alasan polisi menetapkan AJ sebagai tersangkaberdasar pada alat bukti yang penyidik dapatkan.
Namun, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Doni Hendri Dunan mengatakan, sejak polisi melaksanakan penyelidikan terhadap perkara SK CPNS palsu ini AJ sudah menghilang. Oleh karena itu, saat ini polisi sedang mencari AJ. Diketahui, AJ menjabat Kasi Tehnik Prasarana Dishub Pringsewu
 
Copyright © . MITRA FISH PRINGSEWU - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger